BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Data Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

- 17 September 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi - BSU 2022 tahap 2 kapan cair? berikut ini penjelasan dari Kemnaker dan cara cek data penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.
Ilustrasi - BSU 2022 tahap 2 kapan cair? berikut ini penjelasan dari Kemnaker dan cara cek data penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi BSU 2022 tahap 2 kapan cair disertai penjelasan Kemnaker dan cara cek data penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.

Sebagaimana diketahui, Kemnaker telah menyalurkan dana BSU 2022 tahap 1 kepada 4,36 juta penerima.

Setiap penerima BSU 2022 akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu yang cair melalui rekening bank Himbara dan Kantor Pos.

Dikutip dari Antara, hingga Rabu, 14 September 2022, BSU 2022 tahap 1 sudah tersalurkan kepada 4,1 juta penerima dari total 4,36 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Pasti Cair jika Muncul Tanda Ini

Kemnaker mengatakan bahwa 249.740 orang penerima BSU 2022 tahap 1 belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu karena tidak memiliki rekening bank Himbara.

Lalu BSU 2022 tahap 2 kapan cair? simak penjelasan resmi Kemnaker berikut ini.

Terkait jadwal penyaluran BSU 2022 tahap 2, Kemnaker mengatakan telah menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti BSU 2022 tahap 1 kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI/Polri," kata Menaker Ida Fauziyah dilansir dari Antara, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: Usai BSU 2022 Tahap 1 Cair, Siap-siap 10,5 Juta Orang di Sini Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Ida Fauziyah menambahkan, jika proses verifikasi dan validasi berjalan lancar kemungkinan BSU 2022 tahap 2 akan cair mulai minggu depan.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Data penerima BSU 2022 bisa diketahui oleh masyarakat melalui link resmi yang disediakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id adalah sebagai berikut:

- Masuk ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

- Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak

Baca Juga: 5 Langkah Cek BSU 2022, Sudah Cair via Website kemnaker.go.id, 3 Tanda BLT Subsidi Gaji Masuk Rekening

Cara cek status penerima BSU 2022 melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id adalah sebagai berikut:

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Gulir ke bawah sampai menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Kemudian masukkan data NIK, Nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email

- Kemudian klik lanjutkan

- Apabila termasuk penerima BSU 2022 akan muncul keterangan "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali? Cek 3 Tanda untuk Tahu Tahap BLT Subsidi Gaji Masuk ke Rekening Penerima

Adapun syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di antaranya adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Demikian informasi BSU 2022 kapan cair disertai penjelasan Kemnaker dan cara cek data penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah