BSU 2022 Cair Sekali, Ini Syarat Pekerja agar Bisa Dapat Uang Subsidi Gaji Rp600 Ribu per Orang

- 14 September 2022, 11:18 WIB
Simak syarat pekerja agar bisa dapat uang subsidi gaji Rp600 ribu dari Kemnaker, BSU 2022 cuma cair sekali ke rekening penerima.
Simak syarat pekerja agar bisa dapat uang subsidi gaji Rp600 ribu dari Kemnaker, BSU 2022 cuma cair sekali ke rekening penerima. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 hanya cair sekali, cek apa saja syarat pekerja agar bisa dapat uang subsidi gaji Rp600 ribu per orang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada tahun ini, BSU 2022 hanya akan cair sekali ke rekening pekerja penerima manfaat yang memenuhi syarat.

Hal tersebut juga ditegaskan Kemnaker melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan akan cair melalui Bank Himbara serta Kantor Pos.

Adapun Bank Himbara yang digunakan untuk penyaluran BSU 2022 yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Subsidi Gaji 2022

Sementara untuk tahap 1 sudah mulai cair pada Senin, 12 September 2022 ke pekerja penerima manfaat

Kemnaker menjelaskan bahwa pencairan tahap 1 ini diperuntukkan bagi 4,1 pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Pihak Kemnaker menjelaskan, untuk mengetahui apakah pekerja tersebut terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak bisa cek melalui cara berikut:

  1. HRD Perusahaan
  2. Daftar di web resmi Kemnaker go.id
  • Login jika sudah memiliki akun
  • Lengkapi atau update data
  • Cek notifikasi penyaluran

Baca Juga: BSU 2022 Berapa Tahap? Cek Tahap 1 dan Tahap 2 Kapan Cair di BPJS Ketenagakerjaan atau Login kemnaker.go.id

  1. Web BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) dengan cara berikut:
  • Masukkan NIK
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Ketik ulang nama ibu kandung
  • Masukkan nomor HP dan email
  • Klik lanjutkan

Kemudian akan muncul keterangan apakah termasuk calon penerima BSU 2022 atau tidak melalui link tersebut.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x