3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
4. Bukan ASN, PNS, maupun anggota Polri dan TNI.
Berdasarkan syarat yang ada, penerima BLT BBM merupakan orang-orang yang juga mendapat PKH maupun BPNT.
Nah, cara cek penerima BLT BBM pun cukup dengan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair, Berikut Syarat Dapat Bansos Rp300 Ribu: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka link DTKS Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.