Dapatkan Insentif Rp 2,55 Juta Kartu Prakerja Gelombang 45 Jika Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut

- 10 September 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi - Berikut cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45 jika dibuka, sehingga bisa mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,55 juta.
Ilustrasi - Berikut cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45 jika dibuka, sehingga bisa mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,55 juta. /UNSPLASH/@umityildirim

BERITA DIY - Dapatkan bantuan insentif hingga Rp 2,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 45 jika dibuka.

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja lewat login dashboard prakerja.go.id berikut ini jika belum lolos di gelombang 44.

Bagi para pendaftar yang belum lolos di gelombang 44, maka bisa melakukan pendaftaran lagi di gelombang 45 jika dibuka kembali oleh pemerintah.

Sambil menunggu dibukanya gelombang 45 pendaftaran Kartu Prakerja, para calon pendaftar bisa melakukan persiapan terlebih dahulu.

Baca Juga: Lihat Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 44, Peserta yang Lolos Bakal Dapat Tanda di Dashboard Akun

Pengumuman dibukanya gelombang 45 Kartu Prakerja akan diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Apabila para calon pendaftar lolos di gelombang 45, maka akan mendapatkan bantuan insentif dari Kartu Prakerja hingga Rp 2,55 juta.

Diketahui bantuan insentif yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat mencari pekerjaan baru terbagi jadi dua jenis seperti di bawah ini:

1. Insentif mencari pekerjaan atau membuka lowongan kerja baru, sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan total pemberian selama empat bulan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x