3. Karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja
4. Buruh
5. Pekerja yang dirumahkan
6. Bukan penerima upah.
7. Pelaku usaha mikro atau UMKM
8. Disabilitas atau difabel
Pembukaan gelombang 44 Kartu Prakerja kali ini membuka kesempatan bagi pelamar program sebelumnya yang belum lolos dan berkesempatan mendapatkan insentif modal senilai Rp3,55 juta per peserta.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu yang akan tersaji dalam panduan cara buat akun di artikel ini.
Pembuatan akun bersifat wajib untuk pelamar Kartu Prakerja. Oleh karena itu, sebelum klik gabung pada gelombang 44 Kartu Prakerja yang sedang dibuka, pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu.