BERITA DIY - Ini pekerja yang bakal dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji pada September 2022 dengan terlebih dahulu ketahui penerima dengan login masuk ke link Kemnaker.
BSU atau BLT Subsidi Gaji dalam rencananya akan menjadi salah satu program bantuan sosial atau bansos yang akan bergulir dan mulai tahap penyaluran pada September 2022 mendatang.
Rencananya pada BSU atau BLT Subsidi Gaji yang memulai penyaluran September 2022 tersebut akan menyasar kepada sejumlah pekerja yang telah masuk sebagai penerima bantuan.
Pemeritah sendiri sebelumnya telah memastikan mengenai siapa saja pekerja yang nantinya akan berhak menyandang status penerima dan akan mendapatkan dana BSU pada September 2022 tersebut.
Mengenai siapa saja pekerja yang menjadi penerima dalam BSU yang akan cair pada September 2022 ini sendiri berdasarkan pada sejumlah syarat pekerja yang telah ditetapkan.
Jumlah pekerja yang ditargetkan akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 ini disebutkan bahwa akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Berikut merupakan syarat pekerja yang akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 kali ini:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021