BERITA DIY – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022 ini kepada 16 juta karyawan, cek nama penerima di link kemnaker.go.id, apakah jadi penerima subsidi gaji tahun ini atau tidak.
Namun sebelum cek nama penerima di link Kemnaker, pastikan sudah memiliki akun di kemnaker.go.id.
Kabar terkait Kemnaker yang bakal cairkan BSU Rp600 ribu kepada 16 juta karyawan tahun ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui Keterangan Pers yang juga disiarkan di chanel YouTube Sekretariat Presiden, 29 Agustus 2022.
“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerjan yang memiliki gaji maksimal Rp3,4 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun,” jelas Menkeu Sri Mulyani pada siaran pers tersebut.
Saat ini juknis terkait pencairan BSU Rp600 ribu tersebut tengah diproses oleh Kemnaker dan akan segera diterbitkan.
“Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” lanjut Menkeu Sri Mulyani.
Pada tahun 2020 dan 2021 lalu, Kemnaker juga telah mencairkan BSU kepada pekerja penerima manfaat, namun dengan besaran yang berbeda dari tahun 2022 ini.
Tahun 2020, BSU yang cair kepada penerima manfaat yaitu Rp1,2 juta sedangkan di tahun 2021 Rp500 ribu per orang atau dengan total Rp1 juta untuk dua bulan.