Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 30 Agustus 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 dibuka dari tanggal 28 Agustus 2022 dan masih bisa mendaftar sekarang. Berikut syarat dan caranya.
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 dibuka dari tanggal 28 Agustus 2022 dan masih bisa mendaftar sekarang. Berikut syarat dan caranya. /Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 masih dibuka hingga saat ini. Bagi yang belum mendaftar, berikut syarat dan cara pendaftaran yang harus diperhatikan.

Program Kartu Prakerja didedikasikan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Adanya Kartu Prakerja membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan hingga bisa menjadi pelengkap dari pendidikan formal.

Adapun syarat mendaftar Program Kartu Prakerja dikutip oleh Berita DIY dari laman www.prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 Cek Syarat dan Siapkan NIK

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Pakai Flightradar24 untuk acak Penerbangan Pesawat dan Link Download Aplikasi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka dari hari Minggu, 28 Agustus 2022 dan masih dibuka hingga sekarang.

Apabila telah memenuhi persyaratan di atas, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui website www.prakerja.go.id dengan cara:

1. Buka website www.prakerja.go.id

2. Klik "daftar" dan masukkan data diri dengan lengkap (email, NIK, nomor KK, dan nomor HP aktif)

3. Ikuti seleksi tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang kemudian tunggu hasilnya.

4. Apabila sudah diterima, mulai mengikuti pelatihan hingga selesai dan dapatkan sertifikat.

5. Tinggalkan rating dan ulasan mengenai pelatihan yang telah diikuti.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Agustus 2022 Tak Cair ke Penerima di cekbansos.kemensos.go.id? Lapor di Sini

6. Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600.000 /bulan selama 4 bulan setelah pelatihan selesai.

7. Isi 3 survei yang diberikan untuk mendapatkan insentif Rp50.000 /survei.

Untuk informasi tambahan, status pendaftaran Kartu Prakerja bisa dicek di dashboard www.prakerja.go.id.

Apabila ada keterangan "Dalam Proses Seleksi" berarti proses seleksi pendaftar masih berjalan.

Demikian informasi syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 43 yang masih dibuka hingga hari ini.***

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah