Sebelum simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 43, cek terlebih dahulu syarat sebagai pendaftar di www.prakerja.go.id berikut:
- WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
- Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika sudah memenuhi syarat di atas, calon peserta Kartu Prakerja bisa langsung lakukan pendaftaran pakai cara daftar di bawah ini: