16 Juta Pekerja Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Tahun 2022

- 29 Agustus 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi - Sebanyak 16 juta bisa dapat BSU Rp600 ribu di tahun 2022, ini syarat yang harus dipenuhi.
Ilustrasi - Sebanyak 16 juta bisa dapat BSU Rp600 ribu di tahun 2022, ini syarat yang harus dipenuhi. /Pexels/Chevanon Photography

BERITA DIY - Sebanyak 16 juta pekerja bisa dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp600 ribu. Ketahui syarat dapat BLT Subsidi Gaji tahun 2022 berikut ini.

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Seperti yang diketahui, masyarakat khususnya para pekerja telah menanti-nantikan penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2022.

Sama seperti tahun sebelumnya, mekanisme penyaluran BSU di tahun 2022 ini akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Kabar Terbaru, BSU Subsidi Gaji 2022 Tidak Cair Rp 1 Juta! Ini Nominal BLT untuk 16 Juta Karyawan 

Sebagai informasi, bantuan ini merupakan bantuan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar total Rp24,17 triliun yang dibagi menjadi tiga pos bantuan.

Ketiga pos bantuan tersebut meliputi bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu dan bantuan pemerintah daerah.

Besaran bantuan yang diberikan untuk para pekerja berbeda dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp1 juta di tahun 2021 dan sebesar Rp2,4 juta di tahun 2022.

Pada tahun 2022 ini, besaran bantuan yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp600 ribu sebanyak satu kali pencairan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah