Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka Kapan? Simak Syarat dan Cara Lolos Gelombang 43 Jika Dibuka

- 28 Agustus 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi - Simak kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 dibuka, disertai penjelasan syarat dan cara lolos mendaftar di gelombang 43 jika dibuka.
Ilustrasi - Simak kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 dibuka, disertai penjelasan syarat dan cara lolos mendaftar di gelombang 43 jika dibuka. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 dibuka, penjelasan syarat dan cara untuk lolos mendaftar di gelombang 43 jika sudah resmi dibuka.

Ditutupnya gelombang 42 pendaftaran Kartu Prakerja pada 24 Agustus 2022 lalu, membuat para calon pendaftar yang belum lolos harus menunggu gelombang 43.

Pengumuman dibukanya gelombang 43 pendaftaran Kartu Prakerja dapat diketahui melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pengumuman dibukanya gelombang 43 akan disiarkan kepada warganet dalam bentuk postingan dan diprediksi tidak lama dari pengumuman gelombang 42..

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Dapat Apa? Info Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43

Sambil menunggu pengumuman dibukanya gelombang 43 pendaftaran Kartu Prakerja, para calon pendaftar yang belum lolos di gelombang 42 bisa melakukan persiapan terlebih dahulu.

Berikut  syarat dan cara mendaftar untuk lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 43 jika sudah resmi dibuka.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 43 jika dibuka, simak langkah mendaftar melalui prakerja.go.id berikut ini:

1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.

2. Akses situs resmi prakerja atau klik link berikut: Klik di Sini.

3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

Baca Juga: Pengumuman! Login Dashboard www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp5,5 Juta Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43

5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Akan tetapi untuk lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja serta insentif dari pemerintah, calon pendaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 Siapkan KTP Dapat Uang Rp2,4 Juta

3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.

5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.

Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 di atas dan telah melakukan pendaftaran, maka calon pendaftar cukup menunggu pengumuman seleksi lolos.

Demikian informasi terkait kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 dibuka, disertai dengan penjelasan syarat dan cara untuk lolos mendaftar di gelombang 43 jika dibuka.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x