- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
Setelah itu ketahui cara daftar Kartu Prakerja gelombang 43, ikuti tips mengisi data diri dengan login di www.prakerja.go.id sebagai berikut:
1. Login www.prakerja.go.id dengan akun yang sudah terdaftar
2. Masukkan nomor KK, NIK, dan tanggal lahir sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia lalu klik 'Lanjut'
3. Masukan data pribadi dengan lengkap sesuai dengan KTP dan ikuti petunjuk yang tertera
4. Unggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan pastikan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan untuk verifikasi KTP
5. Upload swafoto untuk verifikasi wajah menggunakan kamera HP, lalu klik 'Kirim Foto'
6. Verifikasi nomor HP, dengan cara masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda lalu klik 'Kirim OTP'