Selain itu, pendaftaran seleksi Kartu Prakerja pun tak dipungut biaya apapun alias gratis
Para pendaftar yang sebelumnya gagal pada seleksi gelombang sebelumnya bisa kembali mencoba peruntungannya pada Kartu Prakerja Gelombang 43.
Meskipun begitu, saat ini masyarakat diharap bersabar karena hingga artikel ini diterbitkan belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan Kartu Prakerja Gelombang 43 akan resmi dibuka.
Namun sebelumnya ketahui terlebih dahulu kriteria atau syarat sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 43, adalah sebagai berikut:
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Pencari kerja dan karyawan terdampak PHK
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA/SMK atau Kuliah)
- Bukan penerima salah satu bantuan sosial dari Pemerintah selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja