Cara Jadi Penerima BPNT Rp 200, PKH hingga KJMU via Daftar Online Tinggal Klik-Klik, Pendaftaran Masih Dibuka

- 26 Agustus 2022, 20:54 WIB
Cara jadi enerima BPNT Rp 200 ribu, PKH, hingga KJMU lewat pendaftaran online di DTKS tahap 3 tinggal klik-klik, ini panduan pendaftaran.
Cara jadi enerima BPNT Rp 200 ribu, PKH, hingga KJMU lewat pendaftaran online di DTKS tahap 3 tinggal klik-klik, ini panduan pendaftaran. /Tangkap layar website cekbansos.kemensos.go.id/

Pendaftaran ini dibuka untuk umum asalkan calon pendaftar sudah memahami syarat dan ketentuan penerima manfaat bansos.

Berikut ini syarat umum calon pendaftar DTKS tahap 3:

- Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta

- Domisili di DKI Jakarta.

- Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.

- Tidak memiliki mobil.

Baca Juga: Daftar Bansos Pemerintah PKH, BPNT sampai KJP di LINK INI, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.

- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.

- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x