Selanjutnya bila dirasa memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, masyarakat bisa melanjutkan proses pendaftarn online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/
Berikut panduan daftar online jadi penerima BPNT Rp 200 ribu:
1. Buka link dtks.jakarta.go.id.
2. Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Baca Juga: BPNT Bulan Agustus 2022 Cair Lagi Berupa Apa? Ini Syarat Penerima Bansos Sembako Terbaru
4. Pilih menu pendaftaran.
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
6. Kirim.
Demikianlah cara jadi penerima BPNT Rp 200 ribu hingga KJMU dengan daftar online, pendaftaran masih dibuka.***