Cara Jadi Penerima BPNT Rp 200, PKH hingga KJMU via Daftar Online Tinggal Klik-Klik, Pendaftaran Masih Dibuka

- 26 Agustus 2022, 20:54 WIB
Cara jadi enerima BPNT Rp 200 ribu, PKH, hingga KJMU lewat pendaftaran online di DTKS tahap 3 tinggal klik-klik, ini panduan pendaftaran.
Cara jadi enerima BPNT Rp 200 ribu, PKH, hingga KJMU lewat pendaftaran online di DTKS tahap 3 tinggal klik-klik, ini panduan pendaftaran. /Tangkap layar website cekbansos.kemensos.go.id/

Selanjutnya bila dirasa memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, masyarakat bisa melanjutkan proses pendaftarn online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/

Berikut panduan daftar online jadi penerima BPNT Rp 200 ribu:

1. Buka link dtks.jakarta.go.id.

2. Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: BPNT Bulan Agustus 2022 Cair Lagi Berupa Apa? Ini Syarat Penerima Bansos Sembako Terbaru

4. Pilih menu pendaftaran.

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Kirim.

Demikianlah cara jadi penerima BPNT Rp 200 ribu hingga KJMU dengan daftar online, pendaftaran masih dibuka.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x