BERITA DIY - Simak cara daftar jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp 200 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga KJMU via online.
Pendaftaran bansos pemerintah tersebut dapat dilakukan via online cukup dengan beberapa kali klik sudah bisa daftar.
Ragam bansos ini bisa dimiliki masyarakat dengan mendaftarkan diri menjadi penerima manfaat asalkan memenuhi bantuan.
Bansos yang ditetapkan kepada penerima nantinya bisa bervariasi yang mana nominal bantuan tersebut capai ratusan hinga belasan juta.
Adapun uang bantuan yang diterima ini sumbernya ada yang berasal dari APBN ataupun APBD.
Seperti BPNT Rp 200 ribu ini didapatkan dari dana APBN sama seperti bansos lainnya PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan), dan PKH.
Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS tahap 3. Masyarakat kini masih punya kesempatan untuk mendaftarkan diri jadi penerima bansos pemerintah itu.
Melalui pendaftaran DTKS tahap 3 yang masih dibuka sejak tanggal 22 Agustus sampai nanti 10 September 2022, bisa daftar secara online lewat laman https://dtks.jakarta.go.id/
Pendaftaran ini dibuka untuk umum asalkan calon pendaftar sudah memahami syarat dan ketentuan penerima manfaat bansos.
Berikut ini syarat umum calon pendaftar DTKS tahap 3:
- Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta
- Domisili di DKI Jakarta.
- Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
- Tidak memiliki mobil.
Baca Juga: Daftar Bansos Pemerintah PKH, BPNT sampai KJP di LINK INI, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran
- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.
- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Selanjutnya bila dirasa memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, masyarakat bisa melanjutkan proses pendaftarn online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/
Berikut panduan daftar online jadi penerima BPNT Rp 200 ribu:
1. Buka link dtks.jakarta.go.id.
2. Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
Baca Juga: BPNT Bulan Agustus 2022 Cair Lagi Berupa Apa? Ini Syarat Penerima Bansos Sembako Terbaru
4. Pilih menu pendaftaran.
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
6. Kirim.
Demikianlah cara jadi penerima BPNT Rp 200 ribu hingga KJMU dengan daftar online, pendaftaran masih dibuka.***