Cara Jadi Penerima BPNT Rp 200, PKH hingga KJMU via Daftar Online Tinggal Klik-Klik, Pendaftaran Masih Dibuka

- 26 Agustus 2022, 20:54 WIB
Cara jadi enerima BPNT Rp 200 ribu, PKH, hingga KJMU lewat pendaftaran online di DTKS tahap 3 tinggal klik-klik, ini panduan pendaftaran.
Cara jadi enerima BPNT Rp 200 ribu, PKH, hingga KJMU lewat pendaftaran online di DTKS tahap 3 tinggal klik-klik, ini panduan pendaftaran. /Tangkap layar website cekbansos.kemensos.go.id/

BERITA DIY - Simak cara daftar jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp 200 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga KJMU via online.

Pendaftaran bansos pemerintah tersebut dapat dilakukan via online cukup dengan beberapa kali klik sudah bisa daftar.

Ragam bansos ini bisa dimiliki masyarakat dengan mendaftarkan diri menjadi penerima manfaat asalkan memenuhi bantuan.

Bansos yang ditetapkan kepada penerima nantinya bisa bervariasi yang mana nominal bantuan tersebut capai ratusan hinga belasan juta.

Baca Juga: Syarat Keluarga yang Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Hingga Rp2,4 Juta: Ini Panduan Lapor Bantuan Salah Sasaran

Adapun uang bantuan yang diterima ini sumbernya ada yang berasal dari APBN ataupun APBD.

Seperti BPNT Rp 200 ribu ini didapatkan dari dana APBN sama seperti bansos lainnya PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan), dan PKH.

Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS tahap 3. Masyarakat kini masih punya kesempatan untuk mendaftarkan diri jadi penerima bansos pemerintah itu.

Melalui pendaftaran DTKS tahap 3 yang masih dibuka sejak tanggal 22 Agustus sampai nanti 10 September 2022, bisa daftar secara online lewat laman https://dtks.jakarta.go.id/

Baca Juga: Masih Dibuka! Link dan Cara Daftar BPNT 2022 Agustus, Bisa Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu Tiap Bulan

Pendaftaran ini dibuka untuk umum asalkan calon pendaftar sudah memahami syarat dan ketentuan penerima manfaat bansos.

Berikut ini syarat umum calon pendaftar DTKS tahap 3:

- Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta

- Domisili di DKI Jakarta.

- Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.

- Tidak memiliki mobil.

Baca Juga: Daftar Bansos Pemerintah PKH, BPNT sampai KJP di LINK INI, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.

- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.

- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya bila dirasa memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, masyarakat bisa melanjutkan proses pendaftarn online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/

Berikut panduan daftar online jadi penerima BPNT Rp 200 ribu:

1. Buka link dtks.jakarta.go.id.

2. Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: BPNT Bulan Agustus 2022 Cair Lagi Berupa Apa? Ini Syarat Penerima Bansos Sembako Terbaru

4. Pilih menu pendaftaran.

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Kirim.

Demikianlah cara jadi penerima BPNT Rp 200 ribu hingga KJMU dengan daftar online, pendaftaran masih dibuka.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x