Syarat Daftar DTKS
Adapun syarat daftar DTKS 2022 DKI Jakarta sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta.
- Domisili di DKI Jakarta.
- Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
Baca Juga: Cara Dapat PKH Tahap 3 Bansos Rp 600 Ribu dengan Link Daftar DTKS Jakarta 2022 Online Gratis di Sini
- Tidak memiliki mobil.
- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.