Sebelum nantinya mengetahui apakah dirinya lolos dan berhak mendapatkan dana insentif tersebut, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42.
Berikut merupakan cara daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 42 dengan melakukan berbagai langkah sebagai berikut ini:
- Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link prakerja.go.id
- Kemudian dapat melakukan buat atau daftar akun terlebih dahulu
- Selanjutnya adalah dengan mengisi data diri atau identitas seperti yang diberlakukan
- Berikutnya adalah dengan melakukan unggah berbagai berkas yang disyaratkan
- Lalu dapat mengikuti tes yang dilaksanakan secara online
- Terakhir adalah dengan melakukan klik pada menu 'Gabung'.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Gelombang 42 di Sini
Lebih lanjut, proses pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 42 tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat hingga nantinya berakhirnya waktu gelombang ditutup.