Dana BSU 2022 Siap Transfer, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

- 20 Agustus 2022, 13:35 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, BSU 2022 kapan cair, cek BSU penerima di bsu.bpjamsostek.id dan BPJSTKU dan cara daftar BLT Subsidi Gaji.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, BSU 2022 kapan cair, cek BSU penerima di bsu.bpjamsostek.id dan BPJSTKU dan cara daftar BLT Subsidi Gaji. /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, BSU 2022 kapan cair, cek BSU penerima di bsu.bpjamsostek.id dan BPJSTKU dan cara daftar BLT Subsidi Gaji.

Ketahui dana BSU 2022 sudah siap disalurkan dari Kemnaker, pekerja yang terima tanda berikut pasti dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses 2 link yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Apabila nama masuk ke dalam daftar penerima BSU 2022, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu.

Baca Juga: Sudah Agustus, BSU 2022 Kapan Cair ke 8 Juta Pekerja? Ini Jadwal dan Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji via SMS

Memang selama ini dalam menentukan penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak dapat BSU.

BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi.

Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
    Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Masuk
    Login kedalam akun Anda.
  4. Lengkapi Profil
    Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Pemberitahuan
    Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Login BSU 2022 di Link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji Jika Penuhi Syarat

Pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Kemnaker Buka Suara BSU Upah Kapan Cair di 2022, Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, sebenarnya anggaran BSU 2022 sudah dialokasikan. Tapi pelaksanaannya masih menanti instruksi KPC PEN.

Berikut 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji:

1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Baca Juga: Tanda Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, 8 Juta Pekerja Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.

Namun notifikasi itu baru didapat usai Kemnaker memastikan program BLT Subsidi Gaji diumumkan sudah berjalan.

Demikian penjelasan dana BSU 2022 sudah siap disalurkan dari Kemnaker, pekerja yang terima tanda berikut pasti dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah