BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, BSU 2022 kapan cair, cek BSU penerima di bsu.bpjamsostek.id dan BPJSTKU dan cara daftar BLT Subsidi Gaji.
Ketahui dana BSU 2022 sudah siap disalurkan dari Kemnaker, pekerja yang terima tanda berikut pasti dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Selama ini untuk cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses 2 link yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Apabila nama masuk ke dalam daftar penerima BSU 2022, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 ribu.
Memang selama ini dalam menentukan penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak dapat BSU.
BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi.
Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji via situs Kemnaker.
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. - Masuk
Login kedalam akun Anda. - Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. - Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, sebenarnya anggaran BSU 2022 sudah dialokasikan. Tapi pelaksanaannya masih menanti instruksi KPC PEN.
Berikut 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Namun notifikasi itu baru didapat usai Kemnaker memastikan program BLT Subsidi Gaji diumumkan sudah berjalan.
Demikian penjelasan dana BSU 2022 sudah siap disalurkan dari Kemnaker, pekerja yang terima tanda berikut pasti dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.***