Golongan tersebut adalah sebagai berikut.
- Pejabat negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Mengacu pada syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41, berikut bocoran dan prediksi pendaftar yang bakal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 41.
- Pendaftar berkewarganegaaran Indonesia
- Pendaftar yang tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pendaftar yang belum pernah menerima bansos lain selama pandemi
- Pendaftar yang dalam satu KK belum ada 2 NIK yang menerima Kartu Prakerja
- Pendaftar adalah seorang pencari kerja
- Pendaftar adalah seorang yang membutuhkan kompetensi kerja
- Pendaftar yang di PHK
- Pendaftar adalah pelaku UMKM.
Sementara jika sudah diumumkan tanggal pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 41 ini, pendaftar dapat melakukan cek daftar penerima dan hasil seleksi di link resmi Kartu Prakerja.
Selain itu, pendaftar yang lolos seleksi nantinya juga akan mendapatkan SMS dan email notifikasi kelolosan.
Berikut link untuk cek daftar penerima dan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 41.