Berikut syarat dan ciri-ciri lolos Peserta Kartu Prakerja yang perlu diperhatikan:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Tak hanya itu, peserta yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 41, harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Sementara itu, hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Lalu kapan hasil seleksi gelombang 41 diumumkan?
Jika mengacu pada jadwal pengumuman Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, hasil seleksi akan diumumkan 2-3 hari setelah pendaftaran resmi ditutup.