Sebagaimana dijelaskan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Minggu, 14 Agustus 2022, UMKM merupakan pondasi dari perekonomian bangsa.
Keberadaan UMKM harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah akan memberikan berbagai dukungan untuk UMKM.
Bantuan akan diberikan untuk Program PEN untuk pemulihan UMKM, misalnya melalui KUR, BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja.
"Saat ini pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Basis data ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” kata Airlangga, di kutip dari ANTARA.
Oleh sebab itu, maka segera daftarkan UMKM Anda agar memperoleh legalitas dan bisa menjadi penerima BPUM, salah satunya dengan mendaftar NIB.
NIB untuk UMKM dapat diperoleh dengan mendaftar di Kemenkop dan UKM setempat atau daftar secara online di oss.go.id.
Belum ada kriteria dan syarat yang dikeluarkan untuk penerima BPUM 2022. Namun Anda bisa menjadikan kriteria di tahun lalu sebagai acuan.
Lalu ada link khusus yang dapat digunakan untuk cek nama penerima BLT UMKM yaitu di link eform.bri.co.id atau klik link DI SINI.