BERITA DIY - Informasi BPUM 2022 akan cair Rp600 ribu, data pelaku usaha penerima BLT UMKM cek di eform.bri.co.id login online pakai NIK KTP.
Bantuan untuk program perlindungan sosial masih disalurkan hingga tahun 2022. BPNT, PKH, PBI hingga BPUM masih cair lagi.
Pelaku usaha yang penuhi syarat bisa jadi penerima BPUM 2022. Data pelaku usaha penerima BLT UMKM bisa cekd di eform.bri.co.id pakai NIK.
Berbeda dengan pencairan BPUM di tahun-tahun sebelumnya, BPUM tahun ini nilainya jauh lebih kecil, yaitu Rp600 ribu per orang.
Sebelumnya, di tahun 2020 BPUM cair Rp2,4 juta tiap pelaku usaha. Kemudian jumlahnya menurun di tahun 2021 yang menjadi Rp1,2 juta.
Program perlindungan sosial yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ini dirasa masih perlu dilanjutkan.
Hal ini diperlukan agar UMKM benar-benar bisa bangkit dan pertahan di masa pandemi Covid-19. Keberadaan UMKM sangat memiliki peran penting bagi ekonomi negara.
Banyak para pekerja yang kehilangan pekerjaannya selama ada pengurangan tenaga kerja yang terjadi selama penyakit Covid-19 mewabah.