Daftar UMKM Online Masih Buka di Agustus 2022, Pendaftar Bisa Dapat BLT Rp2 Juta Tanpa Terdaftar Banpres BPUM

- 14 Agustus 2022, 15:00 WIB
Cara daftar BPUM, cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, BLT UMKM 2022 kapan cair dan BPUM Jakarta.
Cara daftar BPUM, cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, BLT UMKM 2022 kapan cair dan BPUM Jakarta. /BERITA DIY/Irsa Ardia

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BPUM Agustus 2022, Tak Terdaftar saat Cek BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BPUM 2022 di Link BNI banpresbpum.id dan Eform BRI, Tidak Terdaftar BLT UMKM Bisa Daftar Kesini

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah