1. Keluarga miskin atau pra sejahtera.
2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.
3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
4. Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.
5. Memiliki keluarga lanjut usia minimal 60 tahun.
6. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.
Untuk penyaluran bansos PKH tahap 3 yang cair bulan Agustus 2022, diperkirakan akan dilakukan dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022 mendatang.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat di atas dan telah terdaftar di DTKS, silahkan cek nama penerima PKH dengan cara berikut:
- Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih alamat mulai provinsi sesuai KTP
- Selanjutnya pilih kabupaten/kota sesuai KTP
- Kemudian pilih kecamatan sesuai KTP
- Pilih desa sesuai KTP
- Isikan nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP
- Jangan lupa isikan huruf kode yang tertera di layar HP
- Setelah itu klik 'Cari Data'.
Selanjutnya akan muncul jadwal cair bansos PKH kepada KPM sesuai kategori dan nominal bantuan sosial dari Kemensos.