Diketahui, BSU merupakan program Kemnaker untuk memberikan bantuan tunai kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi.
Adapun syarat dan kriteria BSU BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021 yaitu sebagai berikut:
1. Pekerja Warga Negara Indonesia
2. Memiliki gaji di bawah atau paling besar Rp3,5 juta
3. Pekerja yang aktif menjadi peserta dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
4. Bukan dari golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Itulah informasi BSU 2022 segera cair? BPJS Ketenagakerjaan beri pesan untuk para pekerja calon penerima BLT Subsidi Gaji terkait penyaluran.***