Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup, Berikut Kriteria Orang yang Bisa Lolos

- 10 Agustus 2022, 16:52 WIB
Berikut kriteria orang yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 40
Berikut kriteria orang yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 40 /@prakerja.go.id/Instagram

Berikut kriteria orang yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 40 tahun 2022:

1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Bukan penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Login dashboard www.prakerja.go.id Ini Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40 dan Cara Dapat Uang Rp 2,5 Juta

6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.

7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

8. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x