BERITA DIY - Pemerintah akan menyalurkan BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat pada tahun ini.
BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan yang khusus ditujukan untuk pekerja.
Tujuan BSU 2022 cair adalah agar pekerja bisa mencukupi kebutuhan ekonomi.
Pada tahun ini BSU 2022 akan cair sebesar Rp1 juta kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Sebelumnya, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa BSU 2022 akan menyasar 8,8 juta pekerja.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat dapat BSU 2022 akan menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta sebanyak satu kali.
Kriteria yang ditetapkan oleh Kemnaker kepada pekerja agar bisa dapat BSU 2022 Rp1 juta di antaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Pekerja atau karyawan penerima upah
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN
- Bukan Anggota TNI
- Bukan Anggota Polri
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji bisa diketahui melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BSU
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Masukkan tanggal lahir sesuai KTP
- Centang ‘Saya Bukan Robot’
- Klik tombol ‘Lanjutkan’
- Kemudian, sistem akan menunjukkan data pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU
Sayangnya hingga bulan Agustus ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai jadwal cair BPUM 2022.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menyusun instrumen pelaksanaan dan penyaluran BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dikutip dari Antara.***