"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silakah menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP."
Sebagai informasi tambahan, BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600 ribu nantinya akan cair untuk pelaku usaha dengan kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP dan KK
3. Memiliki usaha mikro
4. Memiliki NIB atau SKU
5. Bukan anggota TNI
6. Bukan anggota Polri
7. Bukan ASN