BERITA DIY - Simak informasi lengkap bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) yang cair bulan Agustus 2022 ini dicairkan tanggal berapa. Ada 10,8 juta keluarga PKH yang dapat bantuan uang tunai hingga total Rp 3 juta.
Penyaluran bansos PKH masih terus berlanjut ke bulan Agustus 2022 sebagai proses dalam tahap salur 3. Tahap salur 3 ini sudah dimulai sejak bulan Juli 2022.
Program bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) ini pada tahun 2022 menggunakan anggaran Rp 28,7 triliun. Dikutip dari Antara, Rabu 27 Juli 2022, realisasi anggaran per 22 Juli 2022 ini dari PKH ini terserap Rp 14,35 triliun untuk 10 juta KPM PKH.
Penyaluran bantuan tunai PKH ini masih akan diteruskan hingga Desember akhir tahun 2022 ini, seperti jadwal salur PKH Kemensos.
Baca Juga: Jadwal Cair PKH Tahap 3, Cek Nama di Sini Cuma 7 Golongan Ini yang Bisa Jadi Penerima Bansos
Adapun untuk jadwal salur PKH Kemensos dilakukan tiap tiga bulan sekali, sehingga dalam kurun setahun keluarga PKH bisa cairkan bantuan empat kali.
Rincian jadwal penyaluran PKH per tiga bulan sekali adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Januari-Februari-Maret
Tahap 2: April-Mei-Juni
Tahap 3: Juli-Agustus-September
Tahap 4: Oktober-November-Desember
Tanggal pencairan bansos PKH biasanya dilakukan setiap minggu awal pada bulan bersangkutan. Sehingga dapat diperkirakan tanggal pencairan bansos bulan Agustus 2022 ini dilaksankan pada minggu awal bulan ini.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Siap Cair pada Agustus 2022 ke 10 Juta Penerima, Segera Cek Nama Bisa Lewat Link Ini
Sedangkan uang bantuan PKH yang dapat dicairkan pada tahun 2022 ini totalnya capai Rp 3 juta per jiwa.
Simak rincian total bantuan PKH yang cair untuk per tahun di bawah ini:
Ibu hamil per tahun dapat Rp 3.000.000
Anak usia dini 0-6 tahun dapat Rp 3.000.000
Lansia 70 tahun ke atas dapat Rp 3.000.000
Penyandang disabilitas dapat Rp 3.000.000
Siswa SD dapat Rp 900.000
Siswa SMP dapat Rp 1.500.000
Siswa SMA dapat Rp 2.000.000
Itulah informasi terkait bansos PKH bulan Agustus 2022 termasuk tanggal penciaran dan total bantuan PKH 2022.***