Diluar Kriteria Ini Tidak Bisa Jadi Penerima PKH dan Cairkan Uang Rp 3 Juta PKH 2022, Siapa Saja Penerimanya?

- 30 Juli 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi - Daftar kriteria penerima manfaat PKH yang bisa cairkan uang bantuan Rp 3 juta PKH 2022.
Ilustrasi - Daftar kriteria penerima manfaat PKH yang bisa cairkan uang bantuan Rp 3 juta PKH 2022. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho
  • Penyandang disabilitas:

- maksimal satu orang dalam keluarga
- menerima Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

Aturan keluarga penerima PKH ini dalam setiap 1 KK maksimal hanya ada empat jiwa yang bisa menerima uang PKH sesuai kriteria di atas.

Adapun Juli 2022 ini bansos PKH cair tahap 3 yang mana keluarga PKH bisa cairkan uang tunai mulai Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per jiwa.

Pencairan tahap 3 akan berlangsung selama bulan Juli, Agustus dan September 2022.

Demikian informasi kriteria penerima bantuan PKH dan nominal PKH yang cair setiap tahap dan per tahunnya.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x