Diluar Kriteria Ini Tidak Bisa Jadi Penerima PKH dan Cairkan Uang Rp 3 Juta PKH 2022, Siapa Saja Penerimanya?

- 30 Juli 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi - Daftar kriteria penerima manfaat PKH yang bisa cairkan uang bantuan Rp 3 juta PKH 2022.
Ilustrasi - Daftar kriteria penerima manfaat PKH yang bisa cairkan uang bantuan Rp 3 juta PKH 2022. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Fisik dan Mental Terima Uang PKH Rp 600 Ribu Juli 2022, Ini Cara Lihat Nama Penerima

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
  2. Merupakan WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  3. Tidak sedang menjadi penerima dalam program bantuan sosial yang lain dari pemerintah
  4. Tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin
  5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

Kemudian ada tujuh kriteria khusus yang dibuat Kemensos untuk penerima bansos PKH. Sebab, bansos PKH ini hanya akan cair kepada tujuh kriteria berikut:

  • Ibu hamil:

- maksimal kehamilan kedua
- menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap

  • Anak usia dini:

- maksimal dua anak usia dini dalam keluarga
- menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap

Baca Juga: Jangan Kaget PKH Rp750 Ribu Cair di Juli 2022 Usai Input Nik KTP Kesini, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat Bansos

  • Siswa SD:

- maksimal satu anak dalam keluarga
- menerima Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap

  • Siswa SMP:

- maksimal satu anak dalam keluarga
- menerima Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap

  • Siswa SMA:

-  maksimal satu anak dalam keluarga
- menerima Rp 2 juta per tahun atau 500 ribu per tahap

  • Lansia

- maksimal satu orang dalam keluarga
- menerima Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

Baca Juga: Kakek Usia 70 Tahun Dapat Uang Tunai Rp 600 Ribu dari PKH, Cair Juli 2022 Tahap 3 Simak Cara Ambilnya

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x