BERITA DIY - Simak informasi terkait cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38 yang baru saja dibuka melalui www.prakerja.go.id agar mendapatkan bantuan insentif Rp 2,5 juta, berikut disertai dengan syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
“GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38. Yuk gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang. Siapa aja yang udah gabung nih? #SiapDariSekarang” tulis admin @prakerja.go.id pada hari ini, Minggu 24 Juli 2022.
Bagi para calon pendaftar yang belum lolos di gelombang sebelumnya, kini bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 untuk dapatkan insentif hingga Rp 2,5 juta.
Diketahui bantuan insentif yang didapatkan pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis seperti di bawah ini:
1. Insentif biaya ketika mencari kerja, sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan total pemberian selama empat bulan.
2. Insentif setelah mengisi survei evaluasi, sebesar Rp50 ribu per survei.
Akan tetapi untuk lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja serta insentif dari pemerintah, calon pendaftar harus sudah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.
5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.
Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 di atas, maka calon pendaftar cukup mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id.
Untuk melakukan pendaftara melalui situs prakerja.go.id, simak caranya berikut ini:
1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.
2. Akses situs resmi prakerja atau klik link berikut: Klik di Sini.
3. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.
Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 37 Bisa Dicek Hari Ini! Simak Ciri Masuk Sebagai Peserta
4. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.
5. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.
6. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
7. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.
8. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.
10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.
Demikian informasi cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38 yang baru saja dibuka melalui www.prakerja.go.id agar mendapatkan bantuan insentif Rp 2,5 juta, berikut disertai dengan syarat pendaftaran Kartu Prakerja.***