6. Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang tertera.
7. Lakukan update data diri dengan mengisi data diri Anda.
8. Selanjutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tertera.
9. Lakukan ambil foto dan pindai wajah sesuai ketentuan yang tertera.
10. Selanjutnya, verifikasi nomor HP dengan mengisi nomor HP Anda yang aktif.
Sistem akan mengirim 6 digit kode OTP ke nomor HP tersebut. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim ke kotak yang tertera di layar.
11. Selanjutnya, isi tahap ‘Pertanyaan Pendaftar’ sesuai kondisi Anda.
12. Ikuti tahap ‘Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar’.
13. Terakhir, pada menu ‘Gelombang Pelatihan’, silakan klik ‘Gabung’ pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38.