- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Bagi pekerja yang akan memastikan apakah telah memiliki status sebagai penerima dalam BSU tahun 2022 tersebut, maka kemudian dapat melakukan proses cek yang dapat dilakukan secara online.
Berikut merupakan cara cek status penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 melalui link Kemnaker:
- Masuk ke dalam laman resmi yaitu prakerja.go.id
- Kemudian lakukan daftar atau buat akun jika belum memiliki akun sebelumnya
- Selanjutnya adalah dengan melakukan proses login dengan menggunakan username dan password
- Berikutnya adalah dengan melakukan klik atau pilih pada menu 'Cek Status'
- Maka akan muncul pengumuman mengenai status penerima BSU tahun 2022.