Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka Kembali, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36

- 10 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Berikut informasi terkait pembukaan gelombang 36 Kartu Prakerja hari ini, 10 Juli 2022, disertai dengan syarat dan cara mendaftar.
Ilustrasi - Berikut informasi terkait pembukaan gelombang 36 Kartu Prakerja hari ini, 10 Juli 2022, disertai dengan syarat dan cara mendaftar. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan syarat serta cara mudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 melalui login dashboard prakerja.go.id.

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 telah resmi dibuka untuk umum pada 10 Juli 2022.

Pengumuman dibukanya gelombang pendaftaran terbaru Kartu Prakerja tersebut dilakukan melalui akun Instagram resmi Prakerja.

“Verified Tepat pukul 12.00 WIB hari inj pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh... Langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment "SAYA UDAH GABUNG"! #SiapDariSekarang” tulis admin @prakerja.go.id.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 dan Syarat Lolos Seleksi

Bagi para calon pendaftar yang ingin segera mendapatkan Kartu Prakerja, pastikan untuk memenuhi syarat di bawah ini terlebih dahulu:

1. WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 2022, Buruan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp3 Juta

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi persyaratan wajib di atas, calon pendaftar sudah bisa melakukan pendaftaran dengan mudah melalui login dashboard prakerja.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36, simak langkah-langkahnya berikut ini:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Masuk Link Dashboard www.prakerja.go.id dan Beli Pelatihan di Sini

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 36 Buka? Yuk Isi Formulir Ini, 3 Kali Gagal Bisa Lolos Dapat Insentif Rp2 Juta

6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

Baca Juga: Link Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Syarat Insentif Rp2,55 Juta Cair ke Rekening

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Bagi calon pendaftar yang mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan untuk mencari atau membuka lapangan pekerjaan baru.

Bantuan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 Sekarang, 10 Golongan ini Pasti Lolos

Kedua bantuan insentif di atas akan diberikan secara non-tunai kepada pemegang Kartu Prakerja apabila telah memenuhi ketentuan seperti:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan bukti adanya sertifikat pelatihan.

2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.

3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.

4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Ciri-Ciri Pendaftar yang Bakal Lolos

Perlu diingat bahwa insentif biaya pelatihan yang diberikan oleh Kartu Prakerja, hanya berlaku untuk pelatihan pertama yang diambil oleh pemegang Kartu Prakerja.

Demikian informasi terkait syarat serta cara mudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 melalui login dashboard prakerja.go.id, di mana gelombang pendaftaran terbaru Kartu Prakerja dibuka hari ini.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x