4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.
5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.
6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.
7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.
8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.
Baca Juga: Link Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Syarat Insentif Rp2,55 Juta Cair ke Rekening
10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.
Bagi calon pendaftar yang mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan untuk mencari atau membuka lapangan pekerjaan baru.