Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka Kembali, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36

- 10 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - Berikut informasi terkait pembukaan gelombang 36 Kartu Prakerja hari ini, 10 Juli 2022, disertai dengan syarat dan cara mendaftar.
Ilustrasi - Berikut informasi terkait pembukaan gelombang 36 Kartu Prakerja hari ini, 10 Juli 2022, disertai dengan syarat dan cara mendaftar. /Instagram.com/@prakerja.go.id

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 2022, Buruan Lakukan Ini Bisa Dapat Rp3 Juta

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi persyaratan wajib di atas, calon pendaftar sudah bisa melakukan pendaftaran dengan mudah melalui login dashboard prakerja.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36, simak langkah-langkahnya berikut ini:

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Masuk Link Dashboard www.prakerja.go.id dan Beli Pelatihan di Sini

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x