Bansos PKH Cair Juli 2022, Ini Daftar Kriteria Penerima dan Nominal Bantuan yang Didapat dari Kemensos

- 8 Juli 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi - Penjelasan mengenai bansos PKH tahap 3 yang disalurkan bulan ini, berikut kriteria dari pemerintah serta nominal bantuan yang diterima.
Ilustrasi - Penjelasan mengenai bansos PKH tahap 3 yang disalurkan bulan ini, berikut kriteria dari pemerintah serta nominal bantuan yang diterima. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos PKH tahap 3 yang disalurkan bulan ini, berikut kriteria penerima dari pemerintah serta besar nominal bantuan yang diterima.

Penyaluran bansos PKH 2022 kepada masyarakat Indonesia masih berlanjut ke tahap ketiga pada bulan ini.

Pada penyaluran bansos tahap 3 dijadwalkan akan berlangsung hingga bulan September 2022 besok.

Bansos PKH disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Baca Juga: Jadwal PKH Tahap 3 Cair ke Penerima, Bawa 3 Berkas Ini Untuk Ambil Bantuan hingga Rp 750 Ribu: Cair di Mana?

Dilansir dari antaranews.com, Presiden Joko Widodo menyalurkan langsung bantuan kepada masyarakat pada kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 Juli 2022 lalu.

Presiden Jokowi menyerahkan bantuan modal usaha kepada pedagang di Pasar Alasa, Kabupaten Nias Utara yang terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Perlu diingat bahwa penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH hanyalah yang memiliki status KPM atau keluarga penerima manfaat.

Selain itu masyarakat KPM juga harus memenuhi kriteria dari pemerintah yang dibagi menjadi tujuh dengan nominal bantuan masing-masing seperti berikut ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah