BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos PKH tahap 3 yang disalurkan bulan ini, berikut kriteria penerima dari pemerintah serta besar nominal bantuan yang diterima.
Penyaluran bansos PKH 2022 kepada masyarakat Indonesia masih berlanjut ke tahap ketiga pada bulan ini.
Pada penyaluran bansos tahap 3 dijadwalkan akan berlangsung hingga bulan September 2022 besok.
Bansos PKH disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Dilansir dari antaranews.com, Presiden Joko Widodo menyalurkan langsung bantuan kepada masyarakat pada kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatera Utara tanggal 6 Juli 2022 lalu.
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan modal usaha kepada pedagang di Pasar Alasa, Kabupaten Nias Utara yang terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).
Perlu diingat bahwa penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH hanyalah yang memiliki status KPM atau keluarga penerima manfaat.
Selain itu masyarakat KPM juga harus memenuhi kriteria dari pemerintah yang dibagi menjadi tujuh dengan nominal bantuan masing-masing seperti berikut ini: