Kemnaker Ungkap Mengapa BSU 2022 Belum Cair, Kapan BLT Subsidi Upah Cair, Apa Bulan Juli? Ini Syarat Penerima

- 29 Juni 2022, 20:35 WIB
Ilsutrasi - Kemnaker mengungkapkan alasan mengapa BSU 2022 belum cair.
Ilsutrasi - Kemnaker mengungkapkan alasan mengapa BSU 2022 belum cair. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker baru-baru ini mengungkap mengapa BSU 2022 belum cair, apakah menjadi sinyal bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Upah bakal didistribusi bulan Juli?

BSU 2022 dipastikan dilanjutkan melalui pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada bulan April. Setelah karyawan menunggu hingga menjelang bulan Juli, Pemerintah akhirnya buka suara.

Kemnaker menjelaskan ada beberapa alasan mengapa BSU 2022 belum kunjung cair kepada karyawan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Kemnaker mengumumkan kuota BSU 2022 sebanyak 8,8 juta karyawan yang akan mendapat bansos ini.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli, Ada BPUM dan BSU 2022? Simak Syarat, Jadwal Cair, dan Link Cek Penerima

Masih sama dengan tahun lalu, BSU 2022 diberikan dengan nominal Rp1 juta kepada setiap pemerima.

Adapun syarat untuk menjadi penerima BLT Subsidi Upah karyawan adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, Kemnaker menegaskan BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan selaku pemberi data calon penerima beserta Bank Himbara sebagai instansi penyalur bansos karyawan.

Oleh karena itu, karyawan harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan agar ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair, Apa Bulan Juli? Karyawan Bisa Dapat Rp3 Juta Hanya Modal KTP dan KK, Klik Link di Sini

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x