2. Kemudian login dan klik menu ‘Daftar Usulan’ pada aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.
3. Untuk mendaftarkan anggota keluarga sendiri atau orang lain, pilih menu ‘Tambah Usulan’.
4. Isikan formulir dengan data diri pengusul dan orang yang didaftarkan.
5. Apabila data yang dimasukkan sudah sesuai kemudian masuk ke menu ‘Pilih Bansos’
6. Pendaftar kemudian cukup menunggu penyaluran berikutnya atas bansos yang didaftarkan.
Selain dengan cara di atas, bagi keluarga yang berhak mendapatkan bansos PKH tapi belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke kantor kepala desa.
Bagi pemegang status KPM yang ingin melakukan cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, bisa dilakukan dengan langkah di bawah ini:
Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH 2022 Cek Lewat HP di Link Kemensos, Pencairan Tahap 2 Selesai Akhir Juni
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.