Berikut syarat masuk penerima Bansos PKH 2022:
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK
- Bukan penerima Bansos lain
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
Selain syarat di atas, Kemensos menetapkan syarat khusus bagi penerima Bansos PKH.
Hal ini karena Bansos PKH hanya diberikan kepada tujuha kriteria penerima bantuan meliputi ibu hamil hingga lansia.
Berikut daftar kriteria penerima Bansos PKH beserta syarat dan nominal bantuan yang diterima:
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022 Apakah Masih Cair ke Penerima: Ambil Dana Bantuan hingga Tanggal Ini