Pemerintah melalui Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU untuk membantu meringankan ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi di tahun 2022.
Dilansir dari Instagram Kemnaker pada tanggal 1 Mei 2022, diketahui jumlah pekerja dan buruh yang menerima BSU BLT Subsidi Gaji pada tahun pertama mencapai 12,2 juta orang.
Sementara untuk tahun 2021 atau periode kedua, program BSU BLT Subsidi Gaji disalurkan kepada lebih dari 7 juta pekerja.
BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada para pekerja yang layak menerima BSU sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.
Berikut syarat pekerja calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang berlaku pada aturan tahun 2021 kemarin:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji/upah paling besar senilai Rp3,5 juta
Terdapat kriteria pekerja dan buruh yang diutamakan dalam penyaluran Rp1 juta BLT Subsidi Gaji 2022 program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Berdasarkan syarat BSU di tahun 2021 sektor pekerja yang diprioritaskan, salah satunya yang bekerja di bidang properti dan real estate.
Berikut merupakan sektor-sektor industri perusahaan yang pekerjanya menjadi prioritas untuk dapat mendapatkan BSU BLT Gaji berdasarkan syarat BSU di tahun 2021 :
- Pekerja di sektor industri barang konsumsi
- Pekerja di sektor transportasi
- Pekerja di sektor aneka industri
- Pekerja di sektor properti dan real estate
- Pekerja di sektor perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan)
Untuk aturan tahun 2022 belum ada keterangan resmi mengenai pekerja bidang mana yg diutamakan.
Berikut cara cek daftar BSU bagi pekerja dan buruh berdasarkan aturan tahun 2021:
- Akses website Kemnaker atau klik di sini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun, dengan klik 'Daftar Sekarang'
- Lengkapi profil data diri Anda seperti biodata (NIK KTP, nama, nama ibu kandung, foto) dan data akun (email, no. HP, password).
- Ikuti tahapan proses pendaftaran akun hingga selesai
- Masuk ke dalam akun dengan klik Login
- Cek menu pemberitahuan
- Peserta akan mendapatkan notifikasi pada layar apabila terdaftar sebagai penerima BSU
- Jika pekerja tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Itulah informasi terbaru BSU kapan cair dan syarat pekerja agar menjadi prioritas dapat BLT Subsidi Gaji 2022 dari Kemnaker.***