BERITA DIY - Inilah kategori penerima dan penjelasan kapan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji akan dilakukan kepada 8,8 juta pekerja di tahun 2022 yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak Kemnaker beberapa waktu yang lalu dengan kepastian bahwa BSU akan cair pada tahun 2022 juga memberikan keterangan mengenai target penerima.
Rencananya pada penyaluran program bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri akan ditargetkan akan diterima oleh 8,8 juta pekerja yang telah masuk ke dalam penerima.
Dari 8,8 juta pekerja yang masuk sebagai penerima program bantuan BSU ini didasarkan atas sejumlah kategori atau syarat yang telah ditetapkan bagi penerima BLT Subsidi Gaji.
Mengenai apa saja kategori yang ditetapkan dalam syarat pekerja yang akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, berikut merupakan rinciannya berdasarkan penyaluran tahun lalu:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Mempunyai KTP
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.