Bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja di mana gelombang 33 sedang dibuka. Jadi inilah kesempatan emas bagi UMKM untuk daftar dan ikut seleksi.
Apalagi Kartu Prakerja diutamakan untuk golongan pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 karena dinilai salah satu yang terdampak wabah.
UMKM hanya perlu menyiapkan KTP, KK, swafoto KTP dan HP untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 sebab seluruh proses dilaksanakan secara online.
Bagi yang belum mengetahui, berikut syarat UMKM daftar Kartu Prakerja gelombang 33:
- Merupakan Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang kuliah atau sekolah
- Bukan merupakan Pejabat Negara, ASN, TNI, Polri, Anggota DPRD, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa/Perangkat Desa
- Belum menerima bantuan lain selama pandemi termasuk BPUM