Apabila hasil pencarian memunculkan nama yang dicek merupakan penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut secara resmi merupakan penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022.
Selain berstatus KPM, penerima bansos PKH juga perlu untuk memiliki kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Kriteria penerima bansos PKH yang sudah ditentukan pemerintah memiliki pembagian nominal sesuai dengan kebutuhannya.
Berikut pembagian nominal bantuan dan kriteria penerima bansos PKH dari pemerintah:
1. kategori Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
2. kategori Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
3. kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)