Langkah untuk mengetahui telah masuk ke dalam penerima BSU atau belum ini sendiri dapat dilakukan melalui laman resmi Kemnaker yang dapat diakses menggunakan link kemnaker.go.id.
Maka apabila telah masuk sebagai penerima BSU, akan berhak mendapatkan dana bantuan Rp 500 ribu yang cair dalam 2 kali pencairan atau sejumlah Rp 1 juta secara total.
Mengenai di mana nantinya dana bantuan BSU dapat dilakukan pengambilan, hingga sampai saat ini belum terdapat keterangan lengkap yang dilakukan oleh pihak Kemnaker.
Baca Juga: Mohon Maaf, 7 Golongan Berikut Tidak Akan Dapat BSU Subsidi Upah 2022 Rp 1 Juta
Demikianlah informasi yang dapat dilakukan untuk mengetahui status peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi penerima program BSU.***