- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK yang berlaku
- Memiliki usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Tidak pernah menerima bantuan selama pandemik COVID-19
- Merupakan calon/pekerja sekarang mencari pekerjaan atau terdampak PHK
- Tidak termasuk pejabat negara, baik itu anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Pegawai Desa, dan Pekerja BUMN/BUMD.
- Setiap satu KK, hanya ada 2 NIK penerima insentif dari Program Kartu Prakerja
Setelah masuk ciri peserta yang program Kartu Prakerja Gelombang 32, selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di lama Kartu Prakerja. Berikut cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 32:
- Buka website Kartu Prakerja Gelombang 26 di www.prakerja.go.id
- klik “Daftar Sekarang”
- Siapkan email aktif dan masukan password
- Centang “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi”
- Klik “Daftar”
- Masukan foto KTP dengan berukuran 2 MB dan dengan format JPG/PNG
- Masukan nomor telepon yang aktif. Nomor ini digunakan untuk OTP dan memberi informasi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 31 nantinya.
- Setelah terverifikasi, akan muncul formulir data diri. Isi data sesuai dengan keadaan calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 31
- Setelah sukses, kemudian isi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tahap ini untuk mengetahui kemampuan peserta dan motivasi ikur Kartu Prakerja Gelombang 31.
- klik “Gabung”
- Tahap terakhir pendaftaran adalah menunggu pengumuman kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 30 yang akan dikabari melalui SMS atau email.
Demikian penjelasan program Kartu Prakerja yang telah dibuka untuk gelombang 32 diperuntukan hanya untuk 7 orang ini serata cara daftar di www.prakerja.go.id dan dapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.***