Selain Cek Penerima Lewat Link Kemensos Berhak Dapat PKH Rp 750 Ribu, Dapat Surat Ini Untuk Cairkan Dana

- 8 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Tanda jadi penerima PKH selain cek di link Kemensos dengan dapat surat undangan pada jadwal cair bantuan.
Ilustrasi - Tanda jadi penerima PKH selain cek di link Kemensos dengan dapat surat undangan pada jadwal cair bantuan. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY - Berikut cara cek menjadi penerima dana bantuan PKH selain dapat dilakukan melalui link Kemensos untuk berhak ambil dana yang mencapai jumlah Rp 750 ribu.

Program bantuan PKH merupakan salah satu program bantuan yang digulirkan oleh Kemensos yang kembali dilakukan pada tahun 2022 ini setelah juga dilakukan pada beberapa tahun belakangan ini.

Dengan adanya program bantuan PKH tersebut bertujuan untuk memberikan sejumlah dana yang nantinya agar dapat membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Ibu Hamil, Anak Usia 0-6 Tahun, dan Lima Golongan Ini Bisa Cairkan PKH Juni 2022, Totalnya Capai Rp 3 Juta

Untuk tahun 2022 ini sendiri, disebutkan bahwa target penerima manfaat yang berhak untuk mendapatkan dana bantuan PKH yaitu mencapai jumlah 10 juta masyarakat.

Dalam penyaluran yang dilakukan pada tahun 2022 diketahui telah dilakukan mulai awal tahun atau yang dalam jadwal masuk ke dalam tahap 1 yaitu pada Januari, Februari, dan Maret 2022.

Sedangkan untuk pada bulan Juni 2022 ini sendiri penyaluran dana bantuan PKH memasuki pada tahap 2 pencairan yang sebelumnya juga dilakukan pada bulan April dan Mei 2022.

Baca Juga: Ini Tanda Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH Juni 2022, Cek Pakai Cara Ini Bisa Dapat Bansos Kemensos Rp3 Juta

Lebih lanjut, mengenai jumlah dana yang akan didapatkan oleh para penerima manfaat dalam program bantuan PKH masih sama seperti yang telah ditetapkan oleh Kemensos sebelumnya.

Berikut merupakan rincian besaran dana PKH yang akan didapatkan oleh penerima manfaat jika dihitung baik secara per bulan maupun juga per tahun sesuai yang telah ditetapkan:

-Ibu hamil: Rp750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun
-Anak balita: Rp750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun
-Pelajar SD/MI: Rp225 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tahun
-Pelajar SMP/MTs: Rp375 ribu per bulan atau Rp 1,5 juta per tahun
-Pelajar SMA/MA: Rp500 ribu per bulan atau Rp 2 juta per tahun
-Lansia; Rp600 ribu per bulan atau Rp 2,5 juta per tahun
-Difabel: Rp600 ribu per bulan atau Rp 2,5 juta per tahun

Baca Juga: Langkah Mudah Cek Penerima PKH Tahap 2 di Aplikasi Cek Bansos, Simak Syarat dan Total Nominal Bantuan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sejumlah dana bantuan PKH tersebut, maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan proses cek melalui link dari Kemensos.

Masyarakat dapat memanfaatkan link resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id seperti yang telah ditetapkan. Kemudian isikan pada kolom alamat, nama lengkap, dan juga kode verifikasi.

Jika sudah melakukan pengisian untuk cek penerima PKH, maka kemudian dapat melakukan atau memilih pada menu 'Cari Data', jika masuk sebagai penerima maka akan muncul keterangan.

Baca Juga: Daftar ke Aplikasi Ini Bisa Dapat PKH Rp 750 Ribu, Tanda Masuk Penerima Bantuan Tanpa Cek Link Kemensos

Sedangkan tanda atau ciri lain menjadi penerima PKH adalah jika mendapatkan surat undangan yang diberikan oleh pihak-pihak terkait dalam penyaluran program bantuan tersebut.

Dalam surat undangan tersebut, maka nantinya akan terdapat keterangan mengenai kapan jadwal cair dan di mana dana bantuan PKH dapat dilakukan pengambilan oleh penerima bantuan.

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara cek penerima PKH di link Kemensos dan tanda lain berhak dapat Rp 750 ribu jika telah memiliki surat undangan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah