Cek Siapa Saja yang Tidak Bisa Lolos Kartu Prakerja, Daftar Seleksi Gelombang 32 di prakerja.go.id

- 7 Juni 2022, 18:46 WIB
Berikut ini orang-orang yang tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja.
Berikut ini orang-orang yang tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja. /Tangkap layar instagram/@prakerjago.id

BERITA DIY - Simak siapa saja orang yang tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja 2022. Daftar Kartu Prakerja gelombang 32 hanya melalui www.prakerja.go.id jika sudah resmi dibuka.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa program Kartu Prakerja tidak diperuntukan untuk semua golongan orang.

Terdapat beberapa orang yang tidak diizinkan untuk mendaftar Kartu Prakerja dikarenakan tak sesuai dengan target sasaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 Bisa Dapat Rp 10 Juta, Begini Caranya

Kartu Prakerja merupakan program semi bansos yang dirancang tidak hanya untuk para pencari kerja, namun juga diberikan kepada buruh, karyawan dan pegawai yang ingin meningkatkan kompentensi dan daya saing.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak boleh tercatat sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan sebagai penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id, setidaknya ada lima solusi yang ditawarkan dari program Kartu Prakerja, di antaranya:

  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
  2. Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
  3. Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
  4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal
  5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Gelombang 32 Dibuka Kapan?

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x